Assalamualaikum, teman-teman semua. Kali ini kita bakal membahas tentang pengertian zakat pertanian atau yang sering juga disebut dengan zakat hasil pertanian. Buat teman-teman yang belum tahu, zakat pertanian merupakan salah satu jenis zakat yang termasuk dalam jenis harta. Zakat ini dikeluarkan dari hasil pertanian seperti padi, jagung, kacang-kacangan, dan lain sebagainya. Nah, biar lebih ngerti, yuk kita simak penjelasannya secara lengkap!
1. Definisi Zakat Pertanian
Zakat pertanian adalah zakat yang dikenakan pada hasil panen atau tanah pertanian yang dihasilkan oleh petani atau pemilik tanah pertanian. Besar zakat pertanian yang harus dibayarkan adalah 5 persen dari hasil panen atau tanah yang ada.
2. Hukum Zakat Pertanian
Zakat pertanian termasuk dalam hukum zakat yang diterapkan dalam agama Islam. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang mengajarkan kewajiban membantu masyarakat yang membutuhkan serta pengembangan ekonomi.
3. Barang Yang Dizakatkan
Barang yang harus dizakatkan adalah hasil panen atau produk tanah yang dihasilkan pada musim panen tertentu. Salah satu contohnya adalah padi.
4. Syarat Zakat Pertanian
Syarat untuk membayar zakat ini adalah memiliki lahan pertanian, hasil panen yang mencapai nishab, dan telah berlalu satu tahun sejak panen terakhir dilakukan.
5. Nishab Zakat Pertanian
Nishab zakat pertanian adalah 653 kilogram beras atau setara dengan 3.019 liter semacam lainnya, atau tanah pertanian seluas 720 meter persegi.
6. Cara Menghitung Zakat Pertanian
Zakat pertanian dihitung berdasarkan hasil panen atau produk pertanian yang diperoleh. Jumlah zakat yang harus dibayarkan adalah 5 persen dari hasil produksi tersebut.
7. Penyaluran Zakat Pertanian
Zakat pertanian dapat disalurkan ke lembaga-lembaga zakat yang terpercaya seperti Baznas, Dompet Dhuafa, dan lembaga lainnya. Lembaga-lembaga tersebut akan menyalurkan zakat kepada yang membutuhkan.
8. Keutamaan Zakat Pertanian
Menunaikan zakat pertanian memiliki keutamaan, di antaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempererat persaudaraan, dan menambah pahala di sisi Allah SWT.
9. Akibat Tidak Membayar Zakat Pertanian
Tidak membayar zakat pertanian dapat menyebabkan bencana atau gangguan dalam lingkungan sosial dan ekonomi masyarakat. Hal ini dapat terjadi karena masyarakat yang harusnya menerima zakat menjadi sangat sulit untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
10. Kesimpulan
Pengertian zakat pertanian, syarat zakat, nishab zakat, cara menghitung zakat, dan penyaluran zakat pertanian telah dijelaskan di atas. Dengan membayar zakat pertanian, masyarakat dapat membantu sesama yang membutuhkan, meningkatkan kesejahteraan, dan mempererat persaudaraan di antara umat Islam.
Pengertian Zakat Pertanian: Menurut Al-Quran dan Hadis
Zakat pertanian merupakan salah satu bentuk zakat yang telah diatur secara terperinci dalam agama Islam. Allah berfirman dalam Al-Quran bahwa “Berikanlah zakat dari hasil pertanian yang kamu peroleh” (QS. Al-Baqarah: 267). Sedangkan menurut hadis, “Rasulullah SAW mewajibkan atas penduduk Madinah membayar zakat dari biji-bijian, buah-buahan, dan ternak” (HR. Bukhari dan Muslim). Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa zakat pertanian harus dikeluarkan dari hasil panen atau produksi tanaman yang ditanam di lahan pertanian.
Berapa Jumlah Zakat yang Harus Dikeluarkan?
Jumlah zakat pertanian yang harus dikeluarkan adalah sebanyak 5 persen dari total hasil panen atau produksi tanaman yang dihasilkan. Namun, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum zakat pertanian dapat dikeluarkan. Syarat tersebut antara lain adalah:
1. Lahan Pertanian Harus Dimiliki dan Dikelola Sendiri
Zakat pertanian hanya wajib dikeluarkan bagi pemilik lahan pertanian yang dikelola sendiri atau pemilik lahan yang menyewakan lahan tersebut kepada orang lain dengan tujuan untuk bercocok tanam.
2. Lahan Pertanian Harus Ditanami dengan Jenis Tanaman yang Dapat Dikonsumsi
Tanaman yang ditanam di lahan pertanian harus dapat dikonsumsi oleh manusia maupun hewan. Tanaman yang tidak dapat dikonsumsi, seperti tanaman hias, tidak termasuk dalam zakat pertanian.
3. Hasil Panen atau Produksi Tanaman Melebihi Kebutuhan Pokok
Zakat pertanian hanya wajib dikeluarkan jika hasil panen atau produksi tanaman yang diperoleh melebihi kebutuhan pokok pemilik lahan dan keluarganya. Jumlah kebutuhan pokok tersebut adalah hasil panen yang cukup untuk memenuhi kebutuhan makanan selama satu tahun.
4. Hasil Panen atau Produksi Tanaman Diperoleh dengan Cara yang Halal
Hasil panen atau produksi tanaman yang dikeluarkan zakat harus diperoleh dengan cara yang halal dan tidak melanggar aturan agama Islam. Misalnya, tanaman yang ditanam tidak menggunakan pupuk yang mengandung unsur haram atau tidak dicampur dengan tanaman lain selain jenis tanaman yang diperbolehkan.
5. Zakat Pertanian Harus Dikeluarkan dengan Penuh Kesadaran
Zakat pertanian harus dikeluarkan dengan penuh kesadaran, yaitu pemilik lahan menyadari bahwa mereka memiliki kewajiban untuk membayar zakat atas hasil panen atau produksi tanaman yang diperoleh.
6. Pemilik Lahan Bertanggung Jawab atas Pembayaran Zakat Pertanian
Pembayaran zakat pertanian sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik lahan. Jika lahan tersebut disewakan, maka penyewa hanya bertanggung jawab atas pembayaran zakat jika sudah disepakati sebelumnya dalam perjanjian sewa-menyewa.
7. Zakat Pertanian Dikeluarkan Setiap Tahun
Zakat pertanian harus dikeluarkan setiap tahun pada saat panen atau produksi tanaman telah selesai. Jika hasil panen atau produksi tanaman tidak mencapai jumlah yang diwajibkan untuk membayar zakat, maka zakat tidak wajib dikeluarkan pada tahun itu.
8. Zakat Pertanian Dapat Dikeluarkan secara Langsung atau melalui Lembaga yang Dipercaya
Pembayaran zakat pertanian dapat dilakukan secara langsung kepada penerima zakat atau melalui lembaga yang dipercaya dalam menyalurkan zakat. Lembaga tersebut dapat berupa badan amil zakat, yayasan, atau lembaga pengumpul zakat lainnya.
9. Zakat Pertanian Dapat Digunakan untuk Kebutuhan yang Bersifat Sosial
Zakat pertanian tidak hanya diperuntukkan bagi penerima zakat yang membutuhkan secara ekonomi, tetapi juga dapat digunakan untuk kebutuhan sosial lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
10. Membayar Zakat Pertanian Membantu Meningkatkan Kesejahteraan Umat
Membayar zakat pertanian merupakan bentuk kepedulian umat terhadap sesama dan membantu meningkatkan kesejahteraan umat secara keseluruhan. Selain itu, membayar zakat pertanian juga merupakan salah satu bentuk ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada umat manusia.
Prosedur Pemberian Zakat Pertanian
Berdasarkan pengertian atau definisi zakat pertanian, pengusaha atau petani yang mendapat harta tersebut harus segera mengeluarkan zakatnya satu tahun sekali. Namun, sebelum melakukan pembayaran zakatnya, ada beberapa prosedur yang harus diperhatikan oleh pengusaha atau petani tersebut. Inilah beberapa prosedur pemberian zakat pertanian:
1. Menentukan hasil pertanian yang wajib dizakati
Pertama-tama, pengusaha atau petani harus menentukan apa saja hasil pertanian yang wajib dizakati. Zakat pertanian hanya wajib dikeluarkan jika hasil pertanian telah mencapai nisab dan sudah tergolong dalam 8 jenis yang telah diatur dalam Al-Quran surat Al-An’am ayat 141.
Berikut adalah delapan jenis tanaman yang wajib dizakati:
No. | Jenis Tanaman |
---|---|
1 | Gandum |
2 | Beras |
3 | Kurma |
4 | Kacang hijau |
5 | Kacang tanah |
6 | Buah-buahan (kecuali anggur) |
7 | Sayur-sayuran |
8 | Buah anggur |
2. Menghitung hasil pertanian
Setelah menentukan jenis tanaman yang wajib dizakati, pengusaha atau petani harus menghitung hasil panen. Penghitungan dilakukan pada saat panen atau setelah panen. Besar nisab untuk zakat pertanian adalah 653 kg gabah atau beras. Jika jumlah hasil panen mencapai 653 kg atau lebih, maka wajib dikeluarkan zakatnya.
3. Mengeluarkan zakat
Setelah menentukan jenis tanaman yang wajib dizakati dan menghitung hasil panen, petani atau pengusaha harus segera mengeluarkan zakatnya. Besarnya zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari hasil panen. Zakat pertanian bisa diberikan langsung ke penerima zakat atau melalui jalur lembaga zakat terpercaya.
4. Penerima zakat pertanian
Penerima zakat pertanian atau mustahik adalah orang yang berhak menerima zakat karena memenuhi syarat dalam agama Islam. Mustahik dari zakat pertanian antara lain orang miskin atau fakir, janda atau dhuafa (orang yang memerlukan), pembebasan hamba sahaya, dan orang yang berhak menerima zakat lainnya.
5. Cara memberikan zakat pertanian
Setelah mengeluarkan zakat pertanian, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memberikannya pada penerima zakat. Pengusaha atau petani bisa mendistribusikan langsung zakat ke penerima, memberikan zakat melalui lembaga zakat terpercaya, atau memberikan zakat secara online melalui platform yang telah disediakan oleh lembaga zakat.
Ketentuan dalam memberikan zakat sangat penting untuk diketahui oleh pengusaha atau petani agar tidak terjadi kesalahan dalam penghitungan dan pembayaran zakat tersebut. Sehingga, dengan mematuhi semua aturan dan prosedur dalam memberikan zakat pertanian ini, diharapkan akan masyarakat menjadi lebih baik dan Brother semua mendapatkan keberkahan dalam hidupnya.
Terima kasih Telah Membaca Artikel tentang Pengertian Zakat Pertanian
Demikianlah penjelasan mengenai pengertian zakat pertanian. Semoga bisa memberikan gambaran yang jelas dan berguna untuk kita semua. Jangan lupa untuk menunaikan kewajiban zakat pertanian kita setiap tahunnya yaa! Terima kasih telah membaca artikel ini dan jangan lewatkan artikel menarik lainnya di website kami. Sampai jumpa lagi!