Pengertian Syariah dan Konsepnya dalam Islam

Syariah sering disebut sebagai hukum Islam yang memperlihatkan bagaimana seharusnya seorang Muslim berperilaku dan hidup sesuai ajaran Islam. Secara harfiah, syariah mengacu pada jalan yang menuju air. Namun, dalam konteks agama, syariah menunjukkan ajaran moral dan etis, serta aturan yang harus diikuti oleh umat Islam dalam hidup mereka sehari-hari. Hal ini mencakup aturan tentang pernikahan, perceraian, warisan, dan juga terkait dengan berbagai aspek kehidupan, seperti makanan, minuman, dan penampilan. Oleh karena itu, pemahaman tentang pengertian syariah sangat penting bagi siapa saja yang ingin memahami prinsip-prinsip Islam secara keseluruhan.

Introduction:
Pengertian Syariah
Syariah merupakan sistem hukum Islam yang mengatur kehidupan manusia dan seluruh aspek kehidupan. Sistem hukum Syariah diketahui oleh mayoritas masyarakat yang beragama Islam, terutama di negara-negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Namun, tidak hanya masyarakat muslim, masyarakat non-muslim pun juga mengetahui tentang Syariah karena sistem hukum ini juga diterapkan pada beberapa negara sebagai hukum pidana.

1. Penjelasan Konsep Syariah
Syariah adalah aturan hukum dan moral yang berasal dari sumber tertinggi dalam kepercayaan Islam yaitu Quran dan Hadits, yang menjadi pedoman umat Islam dalam menjalankan kehidupan mereka. Konsep Syariah dibagi menjadi tiga yaitu: Ibadah, Muamalah, dan Akhlak.

2. Ibadah dalam Syariah
Ibadah merupakan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ibadah dalam Syariah dibagi menjadi beberapa macam seperti Sholat, Puasa, Zakat, Haji dan masih banyak lagi.

3. Muamalah dalam Syariah
Muamalah merupakan bentuk interaksi sosial seorang muslim dengan masyarakat. Dalam Muamalah terdapat beberapa konsep seperti jual-beli, sewa-menyewa, gadai, pinjam-meminjam dan kegiatan-kegiatan lain yang ada dalam kehidupan bernegara.

4. Akhlak dalam Syariah
Akhlak adalah tata cara berperilaku dan berkarakter. Dalam Islam, Akhlak dipandang penting untuk membentuk pribadi muslim yang baik dan berakhlak mulia.

5. Sumber Hukum Syariah
Sumber hukum Syariah merujuk pada Quran dan Hadits. Namun, pada masa modern ini muncul pula “Ijtihad” yaitu metode dalam Syariah yang membolehkan penerapan kaidah-kaidah hukum ke dalam kasus-kasus baru.

6. Kaidah-Kaidah Syariah
Kaidah-kaidah Syariah adalah prinsip-prinsip hukum Islam yang digunakan sebagai patokan dalam membuat keputusan dan menyelesaikan masalah.

7. Pelaksanaan Syariah pada Negara
Negara-negara yang menerapkan Syariah umumnya memiliki dua sistem hukum yaitu sistem hukum umum dan sistem hukum Syariah. Sistem hukum Syariah diterapkan pada hukum pidana dan keluarga.

8. Hukuman dalam Syariah
Hukum Syariah umumnya mengenal beberapa jenis hukuman, seperti hukuman potong tangan, hukuman rajam dan hukuman cambuk.

9. Peran Ulama dalam Syariah
Ulama merupakan orang-orang yang dipercaya untuk memberikan fatwa atau pendapat dalam memecahkan masalah hukum Syariah yang kompleks dan belum jelas.

10. Pentingnya Memahami Syariah bagi Umat Muslim
Setiap muslim harus memahami Syariah, karena Syariah menjadi salah satu landasan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Dalam menjalani hidup, seorang muslim harus mengikuti ketentuan Syariah karena aturan Syariah dapat membimbing manusia agar selalu berada pada jalur yang benar, menghindarkan dari sikap yang negatif dan berdampak positif bagi diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.

2. Asas Syariah Dalam Pengertian Syariah

Asas-Asas Syariah Dalam Pengertian Syariah

Dalam pengertian syariah, terdapat beberapa asas syariah yang menjadi dasar hukum bagi umat Muslim dalam menjalankan kehidupan mereka. Berikut beberapa asas syariah dalam pengertian syariah:

1. Tauhid
Asas syariah pertama adalah tauhid, yaitu keyakinan dalam keesaan Allah SWT. Tauhid menjadi dasar bagi setiap aspek kehidupan seorang Muslim dan juga menjadi dasar dalam memahami syariah secara keseluruhan.

2. Adalah
Asas syariah kedua adalah adalah, yaitu keadilan. Keadilan harus menjadi dasar dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil dalam kehidupan. Keadilan juga menjadi dasar dalam pengaturan hubungan antara sesama manusia serta hubungan dengan Allah SWT.

3. Al-Hikmah
Asas syariah ketiga adalah al-hikmah, yaitu kebijaksanaan. Kebijaksanaan menjadi dasar dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Kebijaksanaan juga diperlukan dalam menyikapi perubahan yang terjadi dalam masyarakat dan lingkungan sekitar.

4. Al-Ma’ruf
Asas syariah keempat adalah al-ma’ruf, yaitu kebaikan. Kebaikan harus menjadi tujuan utama dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Kebaikan juga harus diperhatikan dalam hubungan dengan sesama manusia serta hubungan dengan Allah SWT.

5. Al-‘Adl
Asas syariah kelima adalah al-‘adl, yaitu kesetaraan. Kesetaraan harus diperhatikan dalam pengaturan hubungan antara sesama manusia serta hubungan dengan Allah SWT. Dalam Islam, kesetaraan juga ditekankan dalam lingkup sosial dan ekonomi.

6. Al-Maslahah
Asas syariah keenam adalah al-maslahah, yaitu kemaslahatan. Kemaslahatan harus diperhatikan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Kemaslahatan juga harus diperhatikan dalam hubungan dengan sesama manusia serta hubungan dengan Allah SWT.

7. Al-Istihsan
Asas syariah ketujuh adalah al-istihsan, yaitu pemilihan yang baik. Pemilihan yang baik harus diperhatikan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Pemilihan yang baik juga diperhatikan dalam hubungan dengan sesama manusia serta hubungan dengan Allah SWT.

8. Al-Istishab
Asas syariah kedelapan adalah al-istishab, yaitu tetap dengan keadaan yang ada. Al-istishab digunakan dalam menentukan hukum dalam Islam. Jika suatu hukum sudah berlaku, maka hukum tersebut tetap berlaku sesuai dengan keadaan yang ada.

9. Al-‘Urf
Asas syariah kesembilan adalah al-‘urf, yaitu kebiasaan atau tradisi yang baik. Al-‘urf harus diperhatikan dalam pengaturan hubungan antara sesama manusia serta hubungan dengan Allah SWT.

10. Al-Waqi’iyyah
Asas syariah kesepuluh adalah al-waqi’iyyah, yaitu realitas atau kenyataan. Al-waqi’iyyah harus diperhatikan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Al-waqi’iyyah juga diperhatikan dalam pengaturan hubungan antara sesama manusia serta hubungan dengan Allah SWT.

III. Bagaimana Syariah Diterapkan dalam Masyarakat

1. Syariah dalam Kehidupan Sehari-hari

Syariah bukan hanya merupakan aturan yang harus diterapkan dalam beragama, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Islam. Syariah mengatur semua aspek kehidupan mulai dari ibadah, muamalah, sosial, hingga politik.

Dalam ibadah, Syariah mengatur tentang waktu shalat, puasa, dan zakat. Syariah juga mengatur tentang adab berpakaian, hukum makanan, dan hukum bersuci bagi umat Islam.

Selain itu, Syariah juga mengatur tentang muamalah, yaitu hubungan antara manusia. Syariah mengatur tentang kontrak jual beli, sewa menyewa, serta hukum waris. Syariah juga mengatur tentang hukum pidana seperti hukuman bagi pelaku kejahatan.

2. Lembaga Keuangan Syariah

Lembaga keuangan syariah seperti bank syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah menjadi salah satu implementasi dari Syariah dalam kehidupan masyarakat. Lembaga keuangan syariah memiliki salah satu prinsip yaitu tidak adanya bunga dalam transaksi keuangan.

Keberadaan lembaga keuangan syariah dapat membantu umat Islam dalam memenuhi kebutuhan keuangan yang sesuai dengan prinsip Syariah. Selain itu, lembaga keuangan syariah juga membantu membangun ekonomi Islam yang seimbang dan adil bagi semua.

3. Pendidikan Syariah

Pendidikan syariah merupakan sarana untuk mempelajari nilai-nilai Syariah dan memahami pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan syariah dapat dilakukan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Pada tingkat dasar dan menengah, pendidikan Syariah disampaikan melalui kurikulum agama Islam yang berisi pelajaran tentang akidah, ibadah, dan muamalah. Sedangkan pada tingkat perguruan tinggi, pendidikan Syariah menyediakan program studi seperti hukum Islam dan ekonomi Islam.

4. Peran Ulama dalam Syariah

Ulama memegang peran penting dalam penegakan Syariah dalam masyarakat. Ulama memiliki kewenangan untuk memberikan fatwa atau pendapat mengenai hukum Islam dalam konteks kehidupan masyarakat.

Kehadiran ulama sangat penting dalam memastikan Syariah diterapkan secara benar dan adil. Ulama dapat memberikan arahan tentang kebijakan publik dan konsultasi mengenai masalah agama kepada masyarakat.

5. Tantangan dalam Menerapkan Syariah

Tantangan besar dalam menerapkan Syariah adalah adanya perbedaan pandangan antarulama yang dapat memunculkan keraguan dalam masyarakat. Selain itu, masalah ekonomi dan politik yang kompleks dapat mempersulit penerapan Syariah.

Pemerintah dan masyarakat perlu bersinergi dalam mewujudkan implementasi Syariah yang baik dan benar. Masyarakat juga perlu terus memperdalam ilmu agama Islam dan mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan lebih pada implementasi syariah dalam kehidupan sehari-hari.

Tantangan dalam Menerapkan Syariah Solusi
Perbedaan pandangan antarulama Peran pemerintah dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan Syariah perlu mendapat masukan dari ulama dengan bermusyawarah secara baik
Masalah ekonomi dan politik yang kompleks Adanya kesadaran pemerintah dan masyarakat untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kehidupan sehari-hari secara baik dan benar serta optimalnya sosialisasi Syariah pada masyarakat luas

Melalui implementasi Syariah yang tepat dan konsisten dalam kehidupan masyarakat, diharapkan dapat tercipta tata kelola kehidupan yang lebih harmonis dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Terima Kasih Telah Membaca artikel Pengertian Syariah

Sudah bisa difahami ya, tentang apa itu syariah dan bagaimana prinsip-prinsipnya dijalankan. Semoga artikel ini bisa memberikan manfaat dan pengetahuan baru bagi kita semua. Jangan lupa untuk terus belajar dan menggali lebih dalam lagi tentang syariah. Sampai jumpa di artikel berikutnya ya, terima kasih telah membaca artikel ini dan jangan lupa untuk kunjungi website kami lagi!