Halo teman-teman! Kali ini kita akan membahas tentang pengertian mustahik. Apa sih mustahik itu? Mungkin selama ini kita sering mendengar kata ini dalam konteks zakat atau sedekah, namun tidak semua dari kita tahu apa arti sebenarnya. Yuk, kita simak ulasan ini agar semakin paham dan bisa beramal dengan benar!
Pengertian Mustahik: Memahami Definisi dari Sudut Pandang Agama Islam
Pengertian mustahik banyak terdengar di kalangan masyarakat, terlebih bagi mereka yang mengemban ajaran agama islam. Mustahik adalah sebutan bagi seseorang yang memenuhi kriteria tertentu sehingga berhak dan layak menerima zakat atau infak dari orang lain. Ada berbagai definisi mustahik menurut sumber yang berbeda-beda. Namun kesimpulannya, mustahik adalah orang yang memerlukan bantuan atau dukungan dari masyarakat sekitarnya.
Mengenal Mustahik dalam Agama Islam
Sebelum memahami lebih jauh tentang pengertian mustahik, ada baiknya kita mengetahui latar belakangnya terlebih dahulu. Dalam agama Islam, zakat adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Zakat berasal dari kata zakka yang artinya “suci” atau “murni”.
Dalam pelaksanaannya, zakat diwajibkan untuk diberikan pada golongan-golongan tertentu yang membutuhkan, salah satunya adalah mustahik. Dalam hal ini, mustahik adalah orang yang memenuhi syarat untuk menerima zakat.
Syarat-syarat Mustahik
Untuk memenuhi kriteria mustahik, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat mustahik yang perlu diketahui:
1. Orang yang tergolong miskin
Mustahik bisa digolongkan sebagai orang yang miskin. Hal ini ditandai dengan kondisi kekurangan makanan, sandang, dan papan.
2. Orang yang tidak memiliki penghasilan tetap
Orang yang bekerja sebagai buruh harian lepas atau pengangguran bisa dianggap sebagai mustahik.
3. Orang yang berada dalam situasi darurat
Orang yang mengalami kecelakaan, bencana alam, atau penyakit parah juga masuk kategori mustahik.
4. Orang yang berhutang
Orang yang memiliki utang piutang yang menumpuk dan tidak mampu membayarnya juga bisa digolongkan sebagai mustahik.
5. Orang yang sedang melakukan perjalanan
Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan uang juga termasuk kategori mustahik.
6. Orang yang memerlukan perlindungan
Orang yang sedang mengalami ancaman keamanan dan memerlukan perlindungan termasuk dalam kategori mustahik.
7. Fakir
Orang yang benar-benar tidak memiliki apa-apa, baik harta benda maupun penghasilan termasuk dalam kategori fakir.
8. Miskin
Biasanya orang miskin tidak memiliki pekerjaan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
9. Amil Zakat
Amil Zakat adalah orang yang diberi wewenang untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat. Orang ini bisa dianggap sebagai mustahik apabila tidak memiliki penghasilan tetap.
10. Muallaf
Muallaf adalah orang yang baru masuk islam dan masih membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya.
Kesimpulan
Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian mustahik adalah seseorang yang memerlukan bantuan atau dukungan dari masyarakat sekitarnya, terutama dalam hal pemberian zakat atau infak. Mustahik adalah orang yang memenuhi kriteria tertentu, seperti orang miskin, pengangguran, yang berada dalam situasi darurat, dan sebagainya. Dalam agama Islam, zakat diwajibkan untuk diberikan pada golongan-golongan tertentu yang membutuhkan, termasuk mustahik. Semoga artikel ini bermanfaat untuk memperkuat pemahaman kita tentang pengertian mustahik dari sudut pandang agama Islam.
10 Pengertian Mustahik Menurut Para Ulama
1. Pendapat Imam al-Ghazali
Imam al-Ghazali mengatakan bahwa mustahik adalah seseorang yang memenuhi syarat untuk menerima zakat. Menurutnya, mustahik terdiri dari delapan kategori, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, ghurimah, fisabilillah, dan ibnus sabil.
2. Pendapat Imam Abu Hanifah
Menurut Imam Abu Hanifah, mustahik adalah seseorang yang memenuhi syarat untuk menerima zakat. Namun dia lebih mengkhususkan mustahik pada kategori fakir dan miskin.
3. Pendapat Imam Maliki
Imam Maliki mengatakan bahwa mustahik adalah seseorang yang memenuhi syarat untuk menerima zakat. Mustahik terdiri dari tiga kategori, yaitu faqir, miskin, dan a’mil.
4. Pendapat Imam Syafi’i
Menurut Imam Syafi’i, mustahik terdiri dari enam kategori yaitu fakir, miskin, muallaf, riqab, fisabilillah dan ghurimah.
5. Pendapat Imam Ahmad bin Hanbal
Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa mustahik adalah seseorang yang memenuhi syarat untuk menerima zakat. Mustahik terdiri dari lima kategori, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, dan ibnus sabil.
6. Mustahik Menurut Perspektif Fiqih Islam
Dalam perspektif fiqih Islam, mustahik adalah seseorang yang memenuhi syarat untuk menerima zakat. Syarat-syarat tersebut meliputi kategori yang berbeda antara satu mazhab dengan mazhab yang lain.
7. Mustahik Menurut Konteks Sosial
Di luar konteks keilmuan fiqih Islam, mustahik dapat dibahas dalam konteks sosial. Mustahik adalah orang yang membutuhkan perhatian, bantuan, dan bimbingan dari masyarakat atau dunia usaha, termasuk anak yatim, orang miskin, dan tuna wisma.
8. Mustahik sebagai Objek Zakat
Dalam syariat islam, mustahik dianggap sebagai objek zakat yang harus dipenuhi dengan memperhatikan syarat-syaratnya. Zakat yang dikeluarkan oleh para muzakki, telah memberi kontribusi besar dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan mustahik.
9. Mustahik dalam Perspektif Kesejahteraan Sosial
Dalam perspektif kesejahteraan sosial, mustahik adalah orang yang membutuhkan perhatian masyarakat untuk mencapai kesejahteraan hidup yang baik dan layak. Mustahik membutuhkan bantuan berupa pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan perumahan yang memadai.
10. Mustahik dalam Konteks Sosial Kemiskinan
Dalam konteks sosial kemiskinan, mustahik adalah orang yang hidup dalam kondisi yang sangat sulit dan memerlukan bantuan agar dapat keluar dari kemiskinan melalui program-program sosial dan ekonomi yang efektif dan efisien. Mustahik harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan semua pihak yang peduli terhadap kemiskinan.
Kriteria Mustahik
Mustahik merupakan seseorang yang memenuhi kriteria tertentu untuk dapat menerima zakat. Dalam Islam, ada 8 (delapan) kategori mustahik, yang dijelaskan dalam Alquran. Berikut adalah kategori mustahik yang harus kamu ketahui:
No | Kriteria Mustahik | Keterangan |
---|---|---|
1 | Fakir | Orang yang benar-benar kekurangan dalam kehidupan sehari-hari dan tidak memiliki aset apa pun. |
2 | Miskin | Orang yang sedikit memiliki aset, tetapi masih tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. |
3 | Amil | Orang yang bertugas untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. |
4 | Muallaf | Orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan bantuan keuangan untuk kebutuhan sehari-hari. |
5 | Riqab | Orang yang membutuhkan biaya untuk membebaskan diri dari perbudakan atau penindasan. |
6 | Gharimin | Orang yang memiliki hutang dan kesulitan untuk melunasinya. |
7 | Fisabilillah | Orang yang memerlukan biaya untuk berjuang dalam jalan Allah seperti pejuang kemerdekaan, para ulama dan sebagainya. |
8 | Ibnu Sabil | Orang yang sedang musafir dan kehabisan biaya dan bahan makanan. |
Kategori mustahik di atas merupakan orang yang memiliki kebutuhan dan tidak mampu memenuhi kebutuhannya. Sebagai umat Muslim, maka kita memiliki kewajiban untuk memberikan sebagian harta kita kepada mereka yang membutuhkan.
Dengan mengetahui siapa saja yang termasuk dalam kategori mustahik, kita dapat lebih mudah mengidentifikasi orang-orang yang membutuhkan zakat kita. Dan tentu saja, semakin banyak orang yang mendapatkan bantuan zakat, semakin banyak juga amal jariyah yang bisa kita peroleh.
Jadi, mari kita belajar untuk berzakat dengan benar dan memenuhi kewajiban kita sebagai umat Islam. Ingat, zakat yang kita berikan akan menjadi pembuka pintu rezeki yang lebih besar lagi dari Allah SWT.
Makna Mustahik yang Perlu Diketahui
Nah, itulah nih sobat pengertian mustahik yang perlu diketahui. Dalam Islam, umat muslim diwajibkan untuk memberikan bantuan kepada mereka yang kekurangan dalam masyarakat. Yuk, kita jaga persatuan dan persaudaraan dengan saling membantu. Jangan lupain juga ya, buat sobat yang ingin tahu lebih banyak mengenai Islam, ayo mampir ke website kami lagi. Terima kasih sudah membaca, sampai jumpa lagi!