Hai, teman-teman! Apa kabar? Kali ini kita akan membahas tentang pengertian agunan. Agunan merupakan salah satu istilah yang sering digunakan dalam dunia perbankan. Jadi, kalau kita ingin mengajukan pinjaman ke bank, kita harus memberikan agunan sebagai jaminan atas pinjaman tersebut. Namun, apa sih sebenarnya pengertian agunan? Yuk, simak bersama-sama!
Apa itu Agunan?
Saat berbicara tentang pengertian agunan, kita merujuk pada suatu bentuk jaminan yang digunakan untuk meminjam uang dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Dalam praktiknya, agunan bisa dijadikan sebagai jaminan atas suatu pinjaman sehingga jika terjadi kegagalan dalam pembayaran cicilan, lembaga keuangan bisa mengeksekusi agunan tersebut.
Dalam banyak kasus, agunan digunakan ketika seorang individu ingin meminjam uang dari suatu lembaga keuangan dan tidak memiliki histori kredit atau nilai kredit yang rendah. Jika seseorang memiliki agunan, mereka bisa meminjam di bawah syarat dan kondisi yang lebih menguntungkan.
Jenis-Jenis Agunan yang Umum Digunakan
Dalam prakteknya, ada beberapa jenis agunan yang paling umum digunakan, seperti yang dijelaskan berikut ini:
1. Agunan Properti
Agunan properti dapat berupa tanah beserta bangunan, rumah, atau apartemen. Agunan ini digunakan untuk produk kredit konvensional seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Multiguna, dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
2. Agunan Kendaraan Bermotor
Agunan kendaraan bermotor seperti mobil atau motor sering digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman kendaraan roda dua atau roda empat, dan juga digunakan untuk Kredit Multiguna.
3. Agunan Emas
Agunan emas sebagai investasi juga bisa dijadikan sebagai jaminan untuk Kredit Multiguna atau Kredit Modal Kerja.
4. Agunan Reksa Dana
Agunan reksa dana umumnya digunakan sebagai jaminan untuk Kredit Pembiayaan Efek atau pinjaman lainnya, di mana seseorang ingin meminjam uang untuk melakukan investasi di pasar modal.
5. Agunan Deposito
Agunan deposito adalah produk simpanan yang dijadikan jaminan untuk pinjaman, di mana seseorang membuka rekening deposito dan pada saat yang sama meminjam uang dan memberikan deposito tersebut sebagai jaminan.
6. Agunan Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito juga bisa dijadikan sebagai jaminan untuk produk pinjaman seperti Kredit Multiguna dan Kredit Pembiayaan Efek.
7. Agunan Surat Berharga Negara (SBN)
SBN dijadikan sebagai jaminan untuk produk pinjaman seperti Kredit Modal Kerja atau pembelian saham.
8. Agunan Perhiasan
Sama seperti agunan emas, perhiasan yang memiliki nilai tinggi juga bisa dijadikan sebagai jaminan untuk Kredit Multiguna.
9. Agunan Barang Modal
Barang modal seperti mesin atau peralatan produksi juga dapat dijadikan sebagai agunan untuk produk pinjaman.
10. Agunan Brand
Agunan brand merupakan agunan yang diambil dari hak kekayaan intelektual seperti merek dagang atau paten dan sering digunakan sebagai jaminan untuk produk pinjaman bisnis.
Penutup
Dengan mengerti definisi agunan dan jenis-jenisnya, kita bisa memilih pilihan terbaik untuk meminjam uang dari lembaga keuangan. Pastikan mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi apabila tidak mampu membayar cicilan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati sehingga tidak akan merugikan kedua belah pihak.
Pentingnya Agunan dalam Transaksi Pembiayaan
Agunan memiliki peranan penting dalam transaksi pembiayaan karena dapat menunjukkan kepercayaan dari pemberi pinjaman terhadap penerima pinjaman. Dalam transaksi pembiayaan, penerima pinjaman akan diberikan sejumlah uang berdasarkan janji untuk membayar kembali + bunga dalam periode yang disepakati. Oleh karenanya, agunan menjadi salah satu persyaratan penting yang dipersyaratkan oleh pemberi pinjaman agar terhindar dari risiko kredit macet.
Agunan juga membantu mengurangi risiko pemberi pinjaman karena jika penerima pinjaman gagal membayar hutang, pemberi pinjaman berhak mengambil dan menjual agunan untuk melunasi hutang yang belum dibayar. Dalam hal ini, agunan berfungsi sebagai jaminan, dan dapat menciptakan rasa aman bagi pemberi pinjaman untuk memberikan pinjaman dengan jumlah yang lebih besar.
Namun, perlu diingat bahwa agunan tidak selalu diperlukan dalam setiap transaksi pembiayaan, terutama dalam pembiayaan usaha kecil menengah yang nilai asetnya tidak besar. Dalam hal ini, pemberi pinjaman mungkin meminta jaminan lain seperti surat pernyataan kepemilikan aset usaha atau penjaminan dari pihak lain.
Jenis Agunan yang Umum Dipakai dalam Transaksi Pembiayaan
Agunan memiliki beberapa jenis yang umum dipakai dalam transaksi pembiayaan. Berikut adalah jenis-jenis agunan tersebut:
1. Sertifikat Tanah
Agunan ini umumnya digunakan sebagai jaminan dalam transaksi pembiayaan perumahan atau real estate. Sertifikat tanah menjadi bukti hukum bahwa tanah tersebut dimiliki pihak yang bersangkutan dan biasanya dipakai sebagai jaminan untuk pinjaman perumahan atau kredit investasi dalam real estate.
2. Sertifikat Kendaraan Bermotor
Agunan kendaraan bermotor digunakan sebagai jaminan transaksi pembelian mobil atau motor. Dalam hal ini, pihak yang memberikan pinjaman akan meminta sertifikat kendaraan bermotor sebagai jaminan.
3. Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito digunakan sebagai agunan pada transaksi pembiayaan yang melibatkan uang tunai dalam jumlah besar. Penerima pinjaman akan menyerahkan sertifikat deposito kepada pemberi pinjaman sebagai jaminan.
4. Saham
Agunan jenis ini digunakan dalam transaksi pembiayaan perusahaan. Pemegang saham akan menyerahkan sahamnya kepada pihak pemberi pinjaman sebagai jaminan.
5. Emas atau Logam Mulia
Agunan jenis ini digunakan dalam transaksi pembiayaan dengan melibatkan asset berupa emas atau logam mulia. Dalam hal ini, pihak yang memberikan pinjaman akan menilai kredibilitas dan nilai dari emas atau logam mulia sebagai jaminan.
6. Rekening Tabungan
Rekening tabungan dapat digunakan sebagai agunan dalam transaksi pembiayaan kecil atau menengah. Namun, jumlah pinjaman yang dapat diberikan terbatas dan bunga pinjaman biasanya lebih tinggi dibandingkan jenis agunan lainnya.
7. Surat Berharga
Agunan surat berharga umumnya dipergunakan pada transaksi pembiayaan dengan perusahaan yang memiliki saham publik. Penerima pinjaman akan menyerahkan sahamnya sebagai jaminan pinjaman.
8. Barang-barang berharga
Barang-barang berharga seperti perhiasan, potongan batu berharga, atau seni juga dapat digunakan sebagai agunan dalam transaksi pembiayaan. Namun, nilai aset tersebut harus diukur dan dinilai oleh penilai independen agar diperoleh nilai jaminan yang akurat.
9. Survei pengembangan tanah (SPPT)
Agunan jenis ini umumnya digunakan pada transaksi pembiayaan pembelian tanah atau untuk pengembangan tanah. SPPT digunakan sebagai jaminan pinjaman dan bukti kepemilikan tanah tersebut.
10. Faktur Penjualan
Faktur penjualan biasanya digunakan sebagai agunan dalam transaksi pembiayaan usaha kecil atau menengah. Faktur tersebut dibuktikan dan dinilai oleh pihak pemberi pinjaman sebagai jaminan.
Macam-macam Agunan
Agunan bisa bermacam-macam tergantung pada produk keuangan yang digunakan. Berikut adalah beberapa macam agunan yang umum digunakan:
Macam Agunan | Keterangan |
---|---|
Tanah dan Bangunan | Agunan berupa tanah atau bangunan seperti rumah, apartemen, atau gedung. Nilai jaminannya berdasarkan penilaian properti yang objektif. |
Deposito atau Tabungan | Agunan berupa simpanan uang yang disimpan di bank. Nilai jaminannya hampir sama dengan nilai simpanan. |
Reksadana | Agunan berupa investasi dalam bentuk reksadana. Nilai jaminannya berdasarkan harga unit penyertaan yang dimiliki pemilik agunan. |
Logam Mulia | Agunan berupa emas atau perak yang dimiliki oleh nasabah. Nilai jaminannya berdasarkan harga pasar logam tersebut. |
Surat Berharga | Agunan berupa saham, obligasi atau sertifikat deposito. Nilai jaminannya berdasarkan nilai pasar dari surat berharga tersebut. |
Dari beberapa macam agunan yang ada, pilihan agunan yang tepat harus disesuaikan dengan produk keuangan yang akan digunakan. Salah satu pertimbangan utama dalam memilih agunan adalah nilai jaminan yang ditawarkan oleh agunan. Selain itu, agunan juga harus sesuai dengan tujuan penggunaan produk keuangan. Jangan sampai agunan yang digunakan tidak sesuai dengan tujuan, sehingga nilai jaminan yang diberikan tidak maksimal.
Menggunakan agunan dalam produk keuangan dapat memberikan banyak keuntungan, baik bagi pihak bank maupun nasabah. Bagi bank, adanya agunan dapat menjadi jaminan bahwa pinjaman yang diberikan akan kembali dengan baik. Sedangkan bagi nasabah, penggunaan agunan bisa mempermudah pengajuan pinjaman dan mengurangi biaya bunga yang harus dibayar.
Memilih agunan yang tepat juga harus dilakukan dengan hati-hati. Pastikan agunan yang dipilih memiliki nilai jaminan yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak bank atau lembaga keuangan yang ingin digunakan agar keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan Anda.
Sampai Jumpa lagi!
Nah, itulah pengertian agunan yang perlu kamu tahu. Sederhana, bukan? Sekarang, kamu bisa lebih mengerti tentang pengertian agunan dan bagaimana cara kerjanya. Semoga informasi yang saya berikan bermanfaat buat kamu yang membutuhkan. Terima kasih sudah membaca, jangan lupa untuk berkunjung lagi nanti! Mudah-mudahan kita bisa ketemu lagi di sini. Sampai jumpa!